Teknisi Scaffolding

Teknisi Scaffolding

Teknisi Perancah

Pelatihan Teknisi Scaffolding merupakan salah satu bagian dari Pembinaan yang di fokuskan untuk para Teknisi Scaffolder di Indonesia supaya memiliki Skill dalam hal Keselamatan dan Kesehatan bekerja.

Tujuan dari program pelatihan Teknisi Scaffolding Sertifikasi Kemnaaker RI ini adalah di harapkan para pekerja khususnya Scaffolder mampu melakukan pemasangan ,perawatan,pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya,orang lain,konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasian.

Tujuan Training Teknisi Scaffolding

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

Khusus

  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menaker No.1 /Men/1980 tentang K3 Konstruksi bangunan
  • Surat Keputusan Bersama Menaker dan Menteri Pekerjaan Umum No 174 /Men/1986 dan No 101 /Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
  • Pengetahuan Dasar Perancah
  • Jenis-jenis perancah
  • Standar dan Pedoman Teknis Perancah
  • Dasar-Dasar Perhitungan Konstruksi Perancah
  • Supervisi Perancah
  • Penggunaan Perancah yang aman
  • Pemasangan dan Pembongkaran Perancah

 

Evaluasi

  • Praktek
  • Ujian

 

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum SMA/Sederajat
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Alamat Pelatihan Teknisi Scaffolding

Training Center, RUKO WESTFIELD Blok ER 05/028, Grand Wisata Jl. Western Boulevard Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat
 

Durasi

4 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

Related Images:

REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS C

LATAR BELAKANG

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:

  1. Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  2. Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan.
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Silabus

  1. Peraturan Perundang-undangan
  • Kebijakan K3
  • Undang-Undang No 1 Tahun 1970
  • Sistem Manajemen K3
  • Norma-Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
    1. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
  • Teori api dan anatomi kebakaran
  • Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
  • Metoda pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energy/panas lainnya
    • System instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran
  • System deteksi & alarm kebakaran
  • Alat pemadam api ringan
  • Hydran springkler
  • Sistem pemadam kimia
  • Fire Safety equipment
    1. Sarana evakuasi
  • Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul
    1. Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran
  • Instalasi Alarm, APAR, Hydran, Springkler dan lainnya
    1. Fire Emergency Respon Plan
  • Pengorganisasian system tanggap darurat
  • Prosedur tanggap darurat kebakaran
  • Pertolongan penderita gawat darurat
    • Praktek Pemadaman
  • APAR, Hydran, Penyelamatan
    • Evaluasi

Persyaratan Peserta

  • Surat keterangan bekerja dari Perusahaan
  • Foto copy ijasah SLTP/Sederajat
  • Foto copy KTP
  • Pasfoto ukuran 3x4cm, 2x3cm masing-masing 2 lembar
  • Memiliki laptop / smartphone dengan jaringan internet yan baik
  • Membawa hasil swab dengan hasil negatif (H-1) sebelum pelatihan
  • Bekerja minimum 2 tahun di bidangnya

Durasi

6 hari

 

Metode

Blended Training (Ceramah, Diskusi, Tanya Jawab, Praktek & Evaluasi)

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir & Sertifikat Kemnaker RI

Related Images:

Petugas K3 Kimia

Petugas K3 Kimia

Latar Belakang

Training PETUGAS K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon Petugas K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 19701https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/uu-01-1970.pdf dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/19992https://temank3.kemnaker.go.id/page/perundangan_detail/49/39b116e7c52134de3f6a66d0a259924d. Training ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja.

Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan. Lanjutkan baca

Related Images:

Sumber Rujukan :

  • 1
    https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/uu-01-1970.pdf
  • 2
    https://temank3.kemnaker.go.id/page/perundangan_detail/49/39b116e7c52134de3f6a66d0a259924d

SUPERVISI SCAFFOLDING

LATAR BELAKANG

Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaanscaffolding dengan aman.

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

Kelompok Dasar

  • Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3
  • Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah

Kelompok Inti

  • Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah
  • Rancang Bangun Perancah
  • Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
  • Inspeksi Perancah
  • Sistem Proteksi Bahaya

Kelompok Penunjang

  • Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah
  • Bekerja Diketinggian
  • P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat

Evaluasi

  • Ujian
  • Laporan Pekerjaan Supervisi
  • Praktek Lapangan

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan D-III atau Sederajat
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

5 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

Related Images:

TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT II (TKBT II)

LATAR BELAKANG

Bekerja pada ketinggian adalah mempunyai potensi bahaya yang sangat besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti diterapkan secara luas dalam pembangunan, pemeriksaan, perawatan bangunan dan instalasi industri seperti gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, pertambangan, industri pariwisata seperti out bound, penelitian dan perawatan hutan dan lain sebagainya.

Merujuk kepada Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengisyaratkan pada BAB V tentang PELATIHAN KERJA dan tersedianya tenaga kerja pada bangunan tinggi yang penuh dengan resiko kerja sangat diperlukan. Pengusaha dan pengurus diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungannya dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 Bidang Ketinggian

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja dari Potensi Ketinggian
  • Menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan pada Bidang Ketinggian
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

Silabus

  1. Kelompok Dasar
  • Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  1. Kelompok Inti

– Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara

– Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak

– Prinsip penerapan faktor jatuh

– Prosedur kerja aman pada ketinggian

– Teori dan praktek bergerak horizontal atau vertical menggunakan struktur bangunan

– Teori dan praktek teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring

– Teori dan praktek teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system katrol

  1. Kelompok Penunjang

– Teori dan praktek upaya penyelamatan dalam keadaan darurat

  1. Evaluasi

– Teori

– Praktek

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum SD/Sederajat
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

Durasi

2 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

Related Images:

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I (TKPK 1)

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I (TKPK 1)

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1

Bekerja pada ketinggian adalah mempunyai potensi bahaya yang sangat besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti diterapkan secara luas dalam pembangunan, pemeriksaan, perawatan bangunan dan instalasi industri seperti gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, pertambangan, industri pariwisata seperti out bound, penelitian dan perawatan hutan dan lain sebagainya.

Merujuk kepada Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengisyaratkan pada BAB V tentang PELATIHAN KERJA dan tersedianya tenaga kerja pada bangunan tinggi yang penuh dengan resiko kerja sangat diperlukan.

Pengusaha dan pengurus diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungannya dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan TKPK 1

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 Bidang Ketinggian

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja dari Potensi Ketinggian
  • Menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan pada Bidang Ketinggian
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

Silabus Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I

  1. Kelompok Dasar

  • Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  1. Kelompok Inti

– Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali

– Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya

– Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali

– Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai

– Simpul dan Angkur dasar

– Teknik menuver pergerakan pada tali

– Teknik pemanjatan pada struktur

  1. Kelompok Penunjang

– Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun

  1. Evaluasi

– Teori

– Praktek

Persyaratan Peserta Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum SMP/Sederajat
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

Durasi

3 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

Related Images:

OPERATOR PITA TRANSPORT (CONVEYOR)

LATAR BELAKANG

Training K3 Operator Conveyor bertujuan untuk mempersiapkan ahli-ahli operator conveyor perusahaan yang dapat mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan saat pengoperasian conveyor. Training K3 Operator Conveyor merupakan suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi Operator Conveyor sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.

MANFAAT dan TUJUAN PELATIHAN

  • Memiliki pengetahuan tentang komponen belt conveyor
  • Mengembangkan pengetahuan tentang operasi pemeliharaan belt conveyor, dan pemecahan masalah
  • Meningkatkan pemahaman tentang desain belt conveyor
  • Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan conveyor secara aman
  • Meningkatkan skill sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja

 

SERTIFIKASI

Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat dan Kartu Lisensi yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI dan sertifikat internal SKN

 

PERSYARATAN PESERTA

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

  1. Menyiapkan Foto Copy Kartu Identitas
  2. Menyiapkan Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
  3. Menyiapkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  5. Menyiapkan surat keterangan sehat dari Dokter

 

BAHASA

Bahasayang digunakan dalam pembinaan adalah Bahasa Indonesia

DURASI PELATIHAN

3 hari

  

MATERI PEMBINAAN OPERATOR CONVEYOR

No.MateriJumlah JP
   
IKELOMPOK DASAR 
1Kebijakan dan Dasar-dasar K32
2Peraturan perundang-undangan4
 –        Undang-undang No.1 Tahun 1970 
 –        Permenaker No. 05/Men/1985 
 –        Permenaker No. 09/Men/2010 
   
IIKELOMPOK INTI 
1Pengetahuan dasar pita transport2
2Penegetahuan motor penggerak2
3Alat perlengkapan transmisi2
4Alat-alat perlengkapan keselamatan kerja2
5Sumber-sumber bahaya pada pita transport2
6Pengoperasian aman pita transport2
7Perawatan dan pemeriksaan harian2
   
IIIUJIAN 
1Teori2
2Praktek8
   
 Total Jam Pelajaran30 (3 hari)
   

 

LOKASI PEMBINAAN

SKN TRAINING CENTER

Ruko Angsana, Jl. Rawajati Timur No.1 Kav I – J, Pejaten Timur

Pasar Minggu, Jakarta Selatan

 

Related Images:

OPERATOR GENSET

Latar Belakang

Semakin meningkatnya pembangunan dan teknologi di berbagai sektor khususnya sektor industri, penggunaan Mesin Diesel (Genset) merupakan syarat mutlak yang harus ada, dalam pengoperasiannya alat tersebut mengandung potensi bahaya yang cukup besar yang dapat menyebabkan kecelakaan, dan faktor manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan sehingga perlu adanya antisipasi dan untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu adanya pelatihan tentang K3 Operator Diesel yang mengacu kepada peraturan

  • Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.38/MEN/2016 tentang SMK3
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi

TUJUAN & MANFAAT

  • Memahami peraturan perundangan tentang K3
  • Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar motor diesel
  • Memahami dasar-dasar kelistrikan dan persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada genset
  • Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin
  • Menghitung kemampuan mesin diesel yang dioperasikan dan mampu menghitung daya yang masuk ke genset
  • Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliannya

 

METODE PELATIHAN

Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan diberikan instruktur dari Kemenakertrans dan para praktisi profesional.

 

PERSYARTAN PESERTA

  1. Melampirkan fotocopy ijazah terakhir minimum SMA
  2. Melampirkan fotocopy KTP
  3. Melampirkan pas foto 4×6, 3×4 & 2×3 masing-masing sebanyak 3 lembar
  4. Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan
  5. Melampirkan Surat Keterangan bekerja dari perusahaan

 

MATERI PEMBINAAN OPERATOR GENSET

NOMATERI
IKELOMPOK DASAR
1Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
2Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
 a.      Undang-Undang No.1 Tahun 1970
 b.      Permenaker No. 38 Tahun 2016
  
IIKELOMPOK INTI
1Pengetahuan dasar mesin tenaga dan produksi
2Dasar – Dasar Kelistrikan (Motor / Instalasi Listrik)
3Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
4Troble Shooting
5Sebab-sebab Kecelakaan Pada Penggerak Mula
6Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
7Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
8Pemeliharaan dan Pemeriksaan
  
IIIKELOMPOK PENUNJANG
1Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
2Dasar – Dasar Perhitungan Kapasitas
3Pengetahuan Job Safety Analysis
  
IVUJIAN
1Teori
2Praktek
  

 

BAHASA PENGANTAR

Bahasa Indonesia

 

DURASI PELATIHAN

4 Hari

 

TEMPAT PELAKSANAAN

SKN Training Center

Ruko Angsana, Jl. Rawajati Timur, No.1 Kav H-J, Pejaten Timur

Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Related Images:

PETUGAS PERAN KEBAKARAN KELAS D

LATAR BELAKANG

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:

  1. Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  2. Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan.
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

 

TUJUAN PELATIHAN

Untuk memberikan peserta pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk merespon dengan tepat keadaan darurat kebakaran dan memberikan pengetahuan penggunaan yang tepat dari peralatan darurat dan prosedur untuk meningkatkan kelangsungan hidup mereka dalam keadaan darurat kebakaran.

 

Silabus

  • Dasar-dasar K3 dan peraturan terkait dengan K3 penanggulangan kebakaran
  • Dasra-dasar manajemen pengamanan kebakaran
  • Teori api dan anatomi pengamanan kebakaran
  • Teori api dan anatomi kebakaran
  • Prinsip-prinsip pencegahan
  • Teknik pemadaman kebakaran
  • Sistem proteksi pasif (komprehensif, dll)
  • Sistem proteksi aktif (APAR, Hidran, dll)
  • Pengetahuan prosedur menghadapi bahaya kebakaran (Dasar-dasar Fire Emergency Plan)
  • Pemadaman dengan APAR/Hidran

Evaluasi

  • Ujian

Persyaratan Peserta

  • Surat keterangan bekerja dari Perusahaan
  • Foto copy ijasah SLTP/Sederajat
  • Foto copy KTP
  • Pasfoto ukuran 3x4cm, 2x3cm masing-masing 2 lembar
  • Memiliki laptop / smartphone dengan jaringan internet yan baik
  • Membawa hasil swab dengan hasil negatif (H-1) sebelum pelatihan
  • Bekerja minimum 2 tahun di bidangnya

Durasi

3 hari

 

Metode

Blended Training (Ceramah, Diskusi, Tanya Jawab, Praktek & Evaluasi)

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir & Sertifikat Kemnaker RI

Related Images:

AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI

LATAR BELAKANG

Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.

Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :

  • Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.

Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan ISO 450001:2018 merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.

 

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

  • Undang-Undang No 1 Tahun 1970
  • Permenakertrans No 1/Men/1980
  • Pengetahuan Teknik Konstruksi
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Manajemen dan Administrasi K3
  • K3 Pekerjaan konstruksi
  • Manajemen Lingkungan
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • Sistem Pemadam Kebakaran
  • Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  • Higiene Perusahaan dan Proyek
  • Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  • Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
  • Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
  • Seminar
  • Evaluasi Akhir

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan STM atau Sederajat dengan pengalaman kerja dibidang petugas K3 Konstruksi sekurang-kurangnya 3 tahun.
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

5 Hari

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

Related Images: