Pelatihan dan Sertifikasi TKBT 2 di Batam sebagai Upaya Peningkatan Keahlian Tenaga Kerja di Kota Batam

Pelatihan dan Sertifikasi TKBT 2 di Batam sebagai Upaya Peningkatan Keahlian Tenaga Kerja di Kota Batam

Pelatihan TKBT 2 Batam

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan (K3) bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, melindungi aset perusahaan, melindungi masyarakat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun  19701https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/uu-01-1970.pdf.

Berdasarkan hasil olah  data kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kasus Kecelakaan Kerja menunjukkan kecenderungan peningkatan kasus setiap tahunnya.

Kenaikan kasus kecelakaan kerja menjadi indikasi bahwa penerapan K3 harus ditingkatkan dan menjadi prioritas baik di industri minyak dan gas, konstruksi, manufaktur dan pelayanan publik di Batam.

Lanjutkan baca

Related Images:

Sumber Rujukan :

  • 1
    https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/uu-01-1970.pdf