Training TKBT II
Hubungi customer service yang tertera di website untuk mendapatkan informasi mengenai Pelatihan TKBT 2 di perusahaan anda.
Hubungi customer service yang tertera di website untuk mendapatkan informasi mengenai Pelatihan TKBT 2 di perusahaan anda.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan (K3) bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, melindungi aset perusahaan, melindungi masyarakat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 19701https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/uu-01-1970.pdf.
Berdasarkan hasil olah data kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kasus Kecelakaan Kerja menunjukkan kecenderungan peningkatan kasus setiap tahunnya.
Kenaikan kasus kecelakaan kerja menjadi indikasi bahwa penerapan K3 harus ditingkatkan dan menjadi prioritas baik di industri minyak dan gas, konstruksi, manufaktur dan pelayanan publik di Batam.
Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan Chat dengan salah satu Account Executive Kami
Marketing Executive
Marketing Executive
Marketing Coordinator
Marketing Executive
Putri
Elsa
Eva
Septi