LATAR BELAKANG
Bahan kimia berbahaya menjadi salah satu aspek yang mudah dijumpai di lingkungan kerja. Penggunaan dan paparan bahan kimia yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai risiko berbahaya hingga menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja ataupun perusahaan. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat dan sesuai mengenai identifikasi, penanganan dan pengendalian bahan kimia berbahaya menjadi suatu hal penting bagi tenaga kerja dan manajemen perusahaan.
Berdasarkan regulasi nasional yaitu PERMENAKER No. 5 Tahun 20181 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, menekankan pentingnya penerapan sistem pengendalian bahan kimia yang tepat dan efektif dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja serta melindungi kesehatan tenaga kerja dengan mematuhi Nilai Ambang Batas Bahan Kimia di tempat kerja.
Maka PT Sarana Katiga Nusantara hadir untuk menyelenggarakan Training Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja sesuai kebutuhan Klien. Kami merupakan salah satu PJK3 yang telah terverifikasi dan mendapatkan izin resmi dari Kemenaker RI. Dilengkapi dengan sarana dan prasarana praktek berstandar nasional dan internasional menjamin penyelenggaraan pelatihan yang profesional dan berkualitas kepada seluruh pelanggan.
SASARAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti Training Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja diharapkan setiap peserta mampu untuk mengetahui dan memahami:
- Prinsrip dasar berbahaya bahan kimia
- Mampu melakukan analisis bahaya dan risiko bahan kimia
- Mampu melakukan penanganan bahan kimia secara aman untuk mencegah tumpahan bahan kimia saat bekerja
- Mampu membaca SDS (LDK) / MSDS dan Label Bahan Kimia
- Mampu melakukan prosedur response atas tindakan yang cepat dan tepat dalam kondisi darurat di lingkungan kerja
MATERI TRAINING
- Peraturan perundang-undangan terkait penanganan material berbahaya (B3)
- Teknik identitas Bahan Kimia berbahaya di tempat kerja
- SDS (LDK/ MSDS dan label Bahan Kimia
- Sidat dan jenis Bahan Kimia Berbahaya (B3)
- Keselamatan penannganan dan penyimpanan Bahan Kimia
- Penanganan tumpahan material berbahaya (Spill handling)
- APD untuk penanganan Bahan Kimia
- P3K kecelakaan Bahan Kimia
PESERTA TRAINING
- Penanggung jawab K3/HSE perusahaan
- Ahli K3 Kimia/Petugas K3 Kimia
- Dokter/Paramedis Perusahaan
- Manajer/Supervisor produksi pengelola Bahan Kimia Berbahaya di tempat kerja
- Siapa saja yang berminat mempelajari K3 untuk Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
METODE TRAINING
Kegiatan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pembinaan secara lengkap dan mendalaman kepada para peserta. Pembinaan yang diharapkan dapat memberikan materi yang dapat diimplementasikan secara fungsional dalam kegiatan operasional perusahaan. Metode training yang digunakan adalah presentasi, diskusi kelompok, studi kasus dan evaluasi.
INSTRUKTUR
Kami menyediakan tenaga ahli dari berbagai kalangan profesional, akademisi dan praktisi di bidang K3 dan Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya dengan pengalaman dan sertifikasi yang relevan.
DURASI TRAINING
Pelaksanaan Training selama 2 (dua) Hari dengan Jam pelaksanaan yang dimulai dari jam 08.00 – 17.00
LOKASI SARANA KATIGA NUSANTARA
Sarana K3 Building, Jl. Raya Pd. Gede No.27, RT.12/RW.1, Lubang Buaya, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13810
Related Images:
Sumber Rujukan :
- 1https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/Permen_5_2018.pdf