Training Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja

Training Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja

LATAR BELAKANG

Bahan kimia berbahaya menjadi salah satu aspek yang mudah dijumpai di lingkungan kerja. Penggunaan dan paparan bahan kimia yang tidak terkendali dapat menyebabkan berbagai risiko berbahaya hingga menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja ataupun perusahaan. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat dan sesuai mengenai identifikasi, penanganan dan pengendalian bahan kimia berbahaya menjadi suatu hal penting bagi tenaga kerja dan manajemen perusahaan. 

Berdasarkan regulasi nasional yaitu PERMENAKER No. 5 Tahun 20181 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, menekankan pentingnya penerapan sistem pengendalian bahan kimia yang tepat dan efektif dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja serta melindungi kesehatan tenaga kerja dengan mematuhi Nilai Ambang Batas Bahan Kimia di tempat kerja. Lanjutkan baca

Related Images:

Sumber Rujukan :

  • 1
    https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/Permen_5_2018.pdf
Petugas K3 Kimia

Petugas K3 Kimia

Latar Belakang

Training PETUGAS K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon Petugas K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 19701 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/19992. Training ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja.

Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan. Lanjutkan baca

Related Images:

Sumber Rujukan :

  • 1
    https://jdih.esdm.go.id/common/dokumen-external/uu-01-1970.pdf
  • 2
    https://temank3.kemnaker.go.id/page/perundangan_detail/49/39b116e7c52134de3f6a66d0a259924d