LATAR BELAKANG
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaanscaffolding dengan aman.
Tujuan
Pembinaan training ini bertujuan untuk :
- Umum
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.
- Khusus
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
- Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
- Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
- Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas
Silabus
Kelompok Dasar
- Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3
- Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah
Kelompok Inti
- Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah
- Rancang Bangun Perancah
- Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
- Inspeksi Perancah
- Sistem Proteksi Bahaya
Kelompok Penunjang
- Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah
- Bekerja Diketinggian
- P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat
Evaluasi
- Ujian
- Laporan Pekerjaan Supervisi
- Praktek Lapangan
Persyaratan Peserta
- Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan D-III atau Sederajat
- Peserta menyerahkan Photocopy KTP
- Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
- Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
- Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif
Durasi
5 Hari
Metode
Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi
Biaya Investasi
Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik
Harga sudah termasuk
Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI