Jangan Sampai Terlambat! Ini Rahasia P3K di Tempat Kerja yang Wajib Kamu Tahu Demi Keselamatan Karyawan!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Rahasia P3K di Tempat Kerja yang Wajib Kamu Tahu Demi Keselamatan Karyawan!

Ahli P3K

Keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu unsur perlindungan tenaga kerja bertujuan untuk menjamin para pekerja dan orang lain yang berada disekitar tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat, dan menjaga agar sumber-sumber produktif dapat digunakan secara aman dan efisien, serta menjamin kelancaran proses produksi yang merupakan faktor penting dalam meningkatkan produktivitas perusahaan.

Untuk itu maka dipandang perlu adanya pengetahuan tentang P3K yang nantinya dapat diterapkan di tempat kerja. P3K merupakan upaya yang sangat penting dan menentukan dalam upaya kuratif selanjutnya.

Pelatihan P3K di tempat kerja dimaksudkan untuk memberikan perawatan darurat kepada korban kecelakaan kerja maupun sakit mendadak di tempat kerja, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya.

Dalam menangani kecelakaan kerja dan sakit tersebut, maka harus ada Petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja. Dengan adanya Petugas P3K di tempat kerja diharapkan apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja, korban dapat segera mendapatkan pertolongan secara cepat dan tepat.

Dengan pertolongan pertama yang cepat dan tepat maka kerugian/penderitaan lebih lanjut dapat dihindari atau diminimalkan.

P3K Di Tempat Kerja
Pelatihan ahli P3K di Tempat Kerja. (Sarana Katiga Nusantara)

Kondisi pekerja yang mengalami kecelakaan/cedera maupun sakit sangat ditentukan kepada kualitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang diberikan. P3K tidak hanya digunakan untuk luka yang parah/serius. Tetapi ini penting juga untuk kasus yang ringan seperti luka bakar, terkilir, luka sayat/terpotong dan lain sebagainya.

Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Melakukan Pertolongan Pertama :

• Menilai situasi

Dalam menilai situasi penolong harus memahami lingkungan kerja, sehingga semua sumber bahaya dan proses produksi sudah diketahuinya. Sehingga dalam melakukan penilaian situasi ini dilakukan dengan waktu yang singkat, meskipun ada banyak tahapan.

Hal-hal yang dapat dilakukan dalam penilaian situasi adalah :
a. Mengenali bahaya diri sendiri dan orang lain.
b. Memperhatikan sumber bahaya/penyebab kecelakaan.
c. Memperhatikan jenis pertolongan.
d. Memperhatikan adanya bahaya susulan.

• Mengamankan tempat kejadian

Setelah situasi diketahui maka petugas P3K di tempat kerja, melakukan tindakan dalam rangka mengamankan tempat kejadian termasuk mengamankan korbannya.

Hal-hal yang dilakukan dalam tahap mengamankan tempat kejadian adalah :
a. Utamakan keselamatan diri sendiri.
b. Singkirkan sumber bahaya yang ada (putuskan aliran dan matikan sumber).
c. Hilangkan faktor bahaya misal dengan menghidupkan exhaus ventilasi, jauhkan sumber.
d. Singkirkan korban dengan cara aman dan memperhatikan keselamatan diri sendiri (dengan alat pelindung).

• Memberikan pertolongan

Hal-hal yang dilakukan dalam memberikan pertolongan adalah :

Pelatihan Ahli K3 di Tempat Kerja

 
Basic First Aid
Basic First Aid
P3K Di Tempat Kerja
P3K Di Tempat Kerja
P3K Di Tempat Kerja
P3K Di Tempat Kerja
P3K Di Tempat Kerja
BASIC FIRST AIDER
BASIC FIRST AID
petugas P3K di tempat kerja 1
petugas P3K di tempat kerja 2
petugas P3K di tempat kerja 3
petugas P3K di tempat kerja 4
petugas P3K di tempat kerja 5
Previous Arrow
Next Arrow
 

A) Menilai kondisi korban dan tentukan status korban dan prioritas tindakan.

Langkah – langkah menilai kondisi korban dengan melakukan pemeriksaan korban kecelakaan:

1. Periksa kesadaran :

Apakah korban sadar atau tidak, pingsan, gelisah, acuh tak acuh. Ancaman maut diatasi dengan menghilangkan penyebab gangguan kesadaran, istirahatkan dan tenangkan korban yang gelisah. Bila korban tidak sadar selama 30 menit harus dirujuk.

2. Periksa peredaran darah

Apakah teraba denyut jantung? segera lakukan tindakan resusitasi bila denyut jantung tidak teraba.

3. Periksa pernafasan :

Apakah pernafasan korban berhenti, cepat, lambat atau tidak teratur. Amati korban (lihat cuping hidung-dengar). Tindakan awal adalah membebaskan jalan nafas dan mempertahankan saluran pernafasan. Bila pernafasan berhenti maka harus dilakukan pernafasan buatan.

4. Periksa keadaan lokal (patah tulang, luka) dan perhatikan keluhan :

Tanyakan kepada korban apakah ada nyeri ? minta ditunjukan bagian tubuh yang nyeri. Apabila ada luka, harus dilihat juga apakah ada luka lain. Beritahu korban bahwa ia akan ditolong dan ajaklah bercakap-cakap.

B) Berikan pertolongan sesuai status korban

  • Baringkan korban dengan kepala lebih rendah dari tubuh.
  • Bila ada tanda henti jantung dan henti nafas berikan resusitasi jantung paru.
  • Selimuti korban.
  • Bila luka ringan obati seperlunya
  • Bila luka berat carikan pertolongan ke RS/klinik/dokter.

Dalam menangani kecelakan di tempat kerja diperlukan petugas dan fasilitas P3K yang sesuai dengan sumber bahaya di tempat kerja. Akibat kecelakaan di tempat kerja sangat ditentukan kepada kualitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang diberikan dalam waktu yang cepat setelah kecelakaan.

Kualitas pelaksaan P3K juga ditentukan oleh terlatih atau tidaknya petugas dan fasilitas P3K di tempat kerja. Untuk itu maka keberadaan petugas yang terlatih dan fasilitas P3K di tempat kerja yang wajib disediakan oleh pengusaha dengan berbagai pertimbangan seperti; sumber bahaya, jumlah tenaga lokasi tempat kerja dan lain sebagainya.

Seseorang dikatakan terlatih bila sudah selesai mengikuti pelatihan P3K / First Aider yang dilakukan oleh lembaga pelatihan yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelatihan P3K/ First Aider minimal harus memenuhi kurikulum yang disyaratkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar mendapatkan sertifikat P3K yang resmi.

Maka dari itu penting nya mengikuti pelatihan Petugas P3K/ First Aid Training di tempat kerja di lembaga pelatihan resmi. Materi training meliputi materi dasar, materi inti dan evaluasi. Bila calon petugas P3K telah selesai dan lulus dalam tes tertulis dan praktek maka ia berhak mendapat sertifikat.

Peran petugas P3K sangatlah penting dalam pelaksanaan tindakan P3K dan apabila terjadi kecelakaan, maka ia harus :

  • Menilai situasi dimana nyawa/keadaan si penolong tidak dalam bahaya.
  • Menilai luka-luka pada korban dan prioritas tindakan.
  • Segera berikan pertolongan pertama pada kecelakaan berdasarkan hasil penilaian dan prioritas tindakan.
  • Segera mengirim penderita ke dokter, rumah sakit atau rumah tergantung parahnya luka. Penolong/petugas
  • P3K dapat melepas tanggung jawab setelah pasien dalam perawatan dokter, perawat atau petugas yang lebih terlatih.

 

Petugas P3K mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam :

A. Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja :

  1. Tanggung jawab saat kejadian, petugas atau personil P3K adalah :
  2. Melakukan tugas dengan baik.
  3. Mengenali ciri gangguan si korban.
  4. Mengestimasi keadaan korban.
  5. Memeriksa & menyimpulkan kondisi umum korban.
  6. Segera memberikan P3K & memeriksa kemungkinan ada gangguan kesehatan.
  7. Segera mengirim korban.
  8. Membuat laporan kejadian.
  9. Tanggung jawab selesai setelah korban mendapatkan penanganan rujukan.

B. Merawat fasilitas P3K di tempat kerja :

Petugas P3K harus membuat catatan pertolongan yang telah diberikan setelah kejadian. Petugas P3K bertanggung jawab atas pemeliharaan kotak P3K dan memeriksa isi kotak. Disamping itu petugas harus memeriksa secara periodik dan memastikan bahwa kotak P3K selalu lengkap dan masih baik/layak untuk digunakan.

C. Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan :

Setelah kejadian, petugas P3K di tempat kerja wajib membuat catatan di dalam buku kegiatan yang diletakkan di ruang P3K atau tepat yang aman. Catatan ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan P3K di tempat kerja serta evaluasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja.

D. Melaporkan kegiatan P3K :

Petugas P3K di tempat kerja melaporkan kegiatannya kepada pengurus perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Setempat.

P3K Di Tempat KerjaShare on Whatsapp

Related Images: