PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS

PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS

 

PENDAHULUAN

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi Se Dirjen Binwasnaker Nomor: SE.No.01/DJPPK/I/2011 tentang  Petunjuk Teknik Pelaksanaan Pembinaan terhadap Ahli, Teknisi dan Petugas Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya.

 

Diharapkan setelah mengikuti pembinaan ini peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas dan melaksanakan prosedur kerja aman dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

 

TUJUAN PROGRAM

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui, memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  2. Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  5. Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas
  7. Alat Pelindung Diri

 

PERSYARATAN PESERTA

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup.

 

MATERI

  1. Peraturan Perundang-undangan K3 di ruang terbatas/tertutup
  2. Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  5. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
  6. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  7. Program memasuki ruang terbatas
  8. Pengetahuan Alat Pelindung Diri di ruang terbatas
  9. Evaluasi
  10. Praktek

 

INSTRUKTUR

Instruktur adalah profesional yang berpengalaman di bidangnya baik dari RCSI maupun Kemenakertrans.

 

SERTIFIKASI

Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat dan Kartu Lisensi yang dikeluarkan oleh Kemnakertrans RI.

 

DURASI

3 hari

 

TEMPAT PELAKSANAAN

SKN TRAINING CENTER

Ruko Angsana Kav. I dan J

Jl. Rawajati Timur No.1

Pejaten Timur, Pasar Minggu

Jakarta Selatas 12510

Petugas K3 Madya Ruang TerbatasShare on Whatsapp

Related Images: