Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas.
Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya. Oleh sebab itu diperlukan Petugas Penyelamat Ruang Terbatas yang terlatih dan kompeten. Untuk mendapatkan keahlian dan kompetensi mengenai Confined Space Rescue, Perusahaan dapat mengikutsertakan karyawannya mengikuti pelatihan dan sertifikasi di PT Sarana Katiga Nusantara. Sebagai perusahaan jasa pelatihan yang mengutamakan kualitas dalam setiap pelaksanaannya.
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat & Lisensi Kemnaker RI (sesuai ketentuan yang berlaku).
Persyaratan Peserta
Persyaratan untuk mengikuti pelatihan Penyelamat Ruang Terbatas adalah sebagai berikut :
1. Melampirkan Ijasah minimum Minimal SLTA/Sederajat
2. MelampirkanKartu Identitas (KTP)
3. Melampirkan Pas Foto (background merah)
4. Melampirkan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
5. Melampirkan Surat Keterangan Sehat / MCU
6. Mengisi Form Pernyataan Mengikuti Training (Form by Sarana Katiga Nusantara)
7. Menggunakan safety shoes saat hari ke 3 (Praktek)
8. Memiliki Handphone Android/Laptop dengan koneksi internet yang baik
9. Mengikuti training sesuai waktu yang telah dijadwalkan
Fasilitas Pelatihan
1. Modul pelatihan.
2. Training kit (alat praktik sesuai kebutuhan sesi).
3. Souvenir.
4. Sarana & prasarana praktik lengkap.
5. Coffee break & lunch untuk sesi offline.
6. Sertifikat internal PJK3.
7. Sertifikat & Lisensi Kemnaker RI (setelah dinyatakan lulus dan proses administrasi selesai).
Tujuan
Pelatihan Petugas Penyelamat Ruang Terbatas bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja menjadi Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga penerapan K3 bekerja di ruang terbatas dapat maksimal dan tercipta kondisi yang aman bagi para tenaga kerja dan lingkungannya pada saat bekerja di ruang terbatas.
Setelah mengikuti pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas peserta diharapkan :
• Peserta mampu melakukan penyelamatan di ruang terbatas dengan aman dan selamat
• Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami bahaya resiko ruang terbatas
• Peserta mampu mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di ruang terbata
• Menerapkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan bekerja sebagai Petugas K3 Penyelamat di Ruang Terbatas
• Memastikan prosedur penyelamatan di ruang terbatas telah disusun dan siap digunakan
• Mencegah dan meminimalkan kerugian akibat kecelakaan kerja yang mungkin terjadi
Materi
• Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
• Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
• Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
• Prosedur tanggap darurat dan komunikasi di ruang terbatas
• P3K di ruang terbatas
• Alat Pelindung Diri (APD) di ruang terbatas dan alat bantu pernafasan
• Teknik penyalamatan
• Praktek
• Evaluasi
Biaya Pelatihan
Silakan hubungi tim admin untuk penawaran terbaru dan ketersediaan kuota. Biaya sudah termasuk fasilitas yang tercantum di atas. Kontak cepat (WhatsApp): +62 813-9804-5695
Metode Pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode Blended Training
Durasi Pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari
Jadwal Pelatihan
17 – 19 November 2025
Jadwal batch lain akan diumumkan secara berkala—hubungi admin untuk update kuota.
Lokasi Pelatihan
• Head Office PT Sarana Katiga Nusantara
Jl. Raya Pd. Gede No.27, RT.12/RW.1, Lubang Buaya, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur
• Training Center PT Sarana Katiga Nusantara
Jl. Tenggilis, RT.003/RW.012, Mustikajaya, Kec. Mustika Jaya, Kota Bks, Jawa Barat
• Kantor Cabang Batam
Ruko The Summer Blok B1 No.10, Teluk Tering, Batam Kota,
Kota Batam, Kepulauan Riau
Tata Cara Pendaftaran
1. Konsultasi & cek kuota via WhatsApp +62 821-9900-1843.
2. Kirim data peserta & dokumen: KTP, ijazah, pas foto latar merah, surat keterangan kerja.
3. Lengkapi SPMT bermaterai.
4. Lakukan pembayaran sesuai invoice.
5. Terima konfirmasi & undangan pelatihan (rundown & perlengkapan yang harus dibawa).
6. Hadir on time pada hari H untuk registrasi ulang dan safety induction.
Daftar Sekarang
Ikuti pelatihan & sertifikasi K3 resmi Kemnaker RI & BNSP. Daftar sekarang bersama PT Sarana Katiga Nusantara untuk tenaga kerja kompeten & bersertifikat nasional.