Pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

Pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

Latar Belakang

Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas. Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya. Oleh sebab itu diperlukan Petugas Penyelamat Ruang Terbatas yang terlatih dan kompeten. Untuk mendapatkan keahlian dan kompetensi mengenai Confined Space Rescue, Perusahaan dapat mengikutsertakan karyawannya mengikuti pelatihan dan sertifikasi di PT Sarana Katiga Nusantara. Sebagai perusahaan jasa pelatihan yang mengutamakan kualitas dalam setiap pelaksanaannya.

Daftar Sekarang

Ikuti pelatihan & sertifikasi K3 resmi Kemnaker RI & BNSP. Daftar sekarang bersama PT Sarana Katiga Nusantara untuk tenaga kerja kompeten & bersertifikat nasional.

Bagikan Pelatihan