Pelatihan TKBT 2 di Ternate : Cetak Tenaga Kerja Berkualitas dan Bersertifikasi

Pelatihan TKBT 2 di Ternate : Cetak Tenaga Kerja Berkualitas dan Bersertifikasi

Pelatihan TKBT 2 di Ternate: Cetak Tenaga Kerja Berkualitas dan Bersertifikasi

Ternate Perkembangan industri di Kota Ternate berfokus pada sektor pengolahan skala kecil, industri pangan, kimia ringan, serta bahan bangunan. Sebagai pusat perdagangan dan jasa di Maluku Utara, Ternate mencatat pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat. Selain itu, Ternate memiliki peran penting sebagai kota penyangga bagi aktivitas ekonomi di wilayah sekitarnya. Di sisi lain, posisi strategis Ternate juga menjadikannya sebagai salah satu pintu gerbang logistik untuk mendukung proses hilirisasi. Dengan demikian, kota ini turut berperan dalam memperkuat kegiatan distribusi dan ekspor regional di Kawasan Timur Indonesia. Perkembangan tersebut menciptakan kebutuhan yang semakin besar terhadap tenaga kerja terampil, kompeten, dan memahami penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Salah satu kompetensi yang sangat dibutuhkan adalah kemampuan bekerja dengan aman pada ketinggian. Pekerjaan di atas gedung, struktur baja, atap, menara, tangga, lantai kerja sementara, maupun area dengan permukaan miring memiliki potensi bahaya yang tinggi. Kesalahan kecil dalam memilih peralatan, memasang sistem perlindungan jatuh, atau menjalankan prosedur kerja dapat mengakibatkan kecelakaan serius.

Mengapa Pelatihan TKBT 2 di Ternate Dibutuhkan?

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 atau TKBT 2 di Ternate menjadi langkah penting bagi pekerja maupun perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi persyaratan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian. Selain itu, pelatihan ini dapat membantu tenaga kerja memahami prosedur kerja aman secara lebih baik.

Dengan demikian, pekerja diharapkan mampu menjalankan tugas dengan lebih terampil, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja. Tidak hanya itu, perusahaan juga dapat memperkuat penerapan K3 secara lebih terstruktur melalui peningkatan kompetensi tenaga kerjanya.

Pada dasarnya, penerapan K3 bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja. Selain itu, penerapan K3 berfungsi untuk menjaga sumber produksi agar dapat digunakan secara aman. Dengan kata lain, penerapan K3 tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga berperan dalam mencegah kecelakaan serta penyakit akibat kerja.

Oleh sebab itu, perusahaan perlu menerapkan prinsip keselamatan kerja secara konsisten dalam setiap kegiatan operasional. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja masih berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan K3 di Indonesia. Dengan demikian, perusahaan perlu menjadikan regulasi tersebut sebagai salah satu acuan dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pentingnya Peningkatan Kompetensi dan Penerapan K3

Di sisi lain, peningkatan penerapan K3 menjadi semakin penting karena data klaim Jaminan Kecelakaan Kerja menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah klaim JKK meningkat dari 182.835 klaim pada 2019 menjadi 297.725 klaim pada 2022. Selanjutnya, sepanjang Januari hingga November 2023, jumlah klaim tersebut telah mencapai 360.635 klaim.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pekerja perlu menjadi perhatian perusahaan. Selain meningkatkan keterampilan teknis, perusahaan juga perlu membangun kesadaran terhadap risiko kerja. Dengan demikian, pelatihan K3, termasuk Pelatihan TKBT 2 di Ternate, dapat menjadi salah satu langkah untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan kerja sekaligus memperkuat budaya keselamatan di perusahaan.

Selain itu, perusahaan perlu semakin memperkuat upaya pencegahan melalui penerapan K3, peningkatan kompetensi pekerja, serta pelatihan yang sesuai dengan risiko pekerjaan. Perusahaan perlu memulai upaya keselamatan sejak tahap perencanaan pekerjaan, bukan hanya setelah kecelakaan terjadi. Dengan langkah tersebut, perusahaan dapat mengendalikan risiko lebih awal sekaligus memperkuat penerapan K3 secara menyeluruh.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan harus menempatkan pelatihan, pengawasan, perencanaan kerja, penggunaan alat pelindung diri, serta tenaga kerja yang kompeten sebagai bagian penting dari sistem K3. Dengan demikian, seluruh upaya tersebut tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar mendukung pencegahan kecelakaan kerja dan peningkatan keselamatan di tempat kerja. Hal ini berlaku bagi perusahaan di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Ternate, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan daerah sekitarnya.

Apa Itu Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2?

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 atau TKBT 2 membekali pekerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja aman agar mereka mampu melaksanakan pekerjaan pada ketinggian sesuai prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Pelatihan ini berkaitan dengan pekerja yang menggunakan metode perlindungan jatuh atau fall protection pada lantai kerja tetap, lantai kerja sementara, struktur bangunan, tangga, dan tempat kerja dengan posisi miring.

Program Pelatihan TKBT 2 mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Berdasarkan JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, peraturan tersebut masih berstatus berlaku. (JDIH Kemnaker)

TKBT 2 perlu dibedakan dari Tenaga Kerja pada Ketinggian atau TKPK yang menggunakan metode akses tali atau rope access. TKBT lebih berfokus pada pekerjaan di lantai kerja dan struktur bangunan dengan metode pencegahan jatuh, sedangkan TKPK memiliki ruang lingkup tambahan berupa pekerjaan menggunakan akses tali.

Siapa yang Disebut Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2?

Berdasarkan Pasal 37 Permenaker Nomor 9 Tahun 2016, Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 merupakan tenaga kerja yang bekerja pada lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara. Pekerja tersebut juga dapat bergerak menuju atau meninggalkan lantai kerja secara horizontal maupun vertikal pada struktur bangunan, termasuk bekerja pada posisi atau tempat kerja miring.

Secara lebih rinci, TKBT 2 memiliki tugas dan kewenangan untuk:

  1. Bekerja pada lantai kerja tetap atau lantai kerja sementara dengan perlindungan jatuh berupa jala, bantalan, atau tali pembatas gerak (work restraint).
  2. Bergerak menuju dan meninggalkan lantai kerja tetap atau sementara menggunakan tangga.
  3. Bergerak secara horizontal maupun vertikal pada struktur bangunan.
  4. Bekerja pada posisi atau tempat kerja yang miring.
  5. Menaikkan dan menurunkan barang menggunakan sistem katrol.
  6. Melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat.

Pemegang lisensi TKBT 2 berperan penting dalam menunjang berbagai pekerjaan pada ketinggian, seperti konstruksi, pemasangan struktur, perawatan bangunan, inspeksi fasilitas, pekerjaan atap, serta instalasi mekanikal dan elektrikal. Selain itu, kompetensi TKBT 2 membantu pekerja menjalankan setiap aktivitas di ketinggian dengan lebih aman dan sesuai dengan ketentuan K3.

Mengapa Pelatihan TKBT 2 Penting untuk Wilayah Ternate ?

Kebutuhan tenaga kerja terlatih di wilayah Ternate membutuhkan pekerja yang mampu menjalankan pekerjaan pada ketinggian secara aman.

Pelatihan TKBT 2 relevan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan seperti:

  • Pemasangan serta perawatan struktur baja.
  • Pemeliharaan pabrik, smelter, gudang, dan fasilitas produksi.
  • Pemasangan instalasi listrik dan mekanikal pada area tinggi.
  • Perawatan atap dan fasilitas industri.
  • Pembangunan jembatan, pelabuhan, serta fasilitas transportasi.
  • Pemasangan menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung.
  • Pemeliharaan fasilitas pertambangan, energi, minyak, dan gas.
  • Pembangunan dan pemeliharaan gedung bertingkat.

Melalui pelaksanaan pelatihan yang lebih dekat dengan wilayah operasional perusahaan, peserta dari Ternate dapat memperoleh pembinaan tanpa harus selalu melakukan perjalanan ke wilayah lain. Skema pelatihan juga dapat disesuaikan dalam bentuk kelas terjadwal maupun pelatihan in-house di lokasi perusahaan, berdasarkan jumlah peserta, kesiapan fasilitas, dan ketentuan penyelenggaraan yang berlaku.

Dasar Hukum Pelatihan dan Sertifikasi TKBT 2

Pelaksanaan pekerjaan pada ketinggian tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan dan pengendalian risiko. Beberapa dasar hukum yang berkaitan dengan pelatihan TKBT 2 antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-undang ini menjadi landasan umum penyelenggaraan keselamatan kerja di Indonesia. Penerapannya mencakup upaya pencegahan kecelakaan, perlindungan tenaga kerja, pengendalian bahaya, penggunaan alat pengaman, serta penyediaan lingkungan kerja yang aman. (JDIH Kemnaker)

2. Permenaker Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur secara khusus Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai perencanaan, prosedur kerja, teknik bekerja aman, alat pelindung diri, perangkat pelindung jatuh, angkur, tenaga kerja, lisensi, pengawasan, dan sanksi. (JDIH Kemnaker)

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Permenaker Nomor 9 Tahun 2016, pengusaha dan/atau pengurus wajib menerapkan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian. Persyaratan K3 yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Perencanaan.
  2. Prosedur kerja.
  3. Teknik bekerja aman.
  4. Alat pelindung diri, perangkat pelindung jatuh, dan angkur.
  5. Tenaga kerja.

Dengan demikian, penggunaan tenaga kerja terlatih dan berwenang merupakan bagian penting dari penerapan K3, bukan sekadar persyaratan administrasi.

Apa yang Dimaksud dengan Lisensi atau SIO TKBT 2?

Istilah “SIO TKBT 2” cukup sering digunakan di lingkungan industri. Namun, istilah yang digunakan dalam Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 adalah Lisensi K3.

Lisensi K3 merupakan bukti bahwa tenaga kerja mempunyai kewenangan dalam bidang K3 pekerjaan pada ketinggian. Pasal 31 Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 mengatur bahwa pengusaha atau pengurus wajib menyediakan tenaga kerja yang kompeten dan berwenang di bidang K3 untuk pekerjaan pada ketinggian.

Tenaga kerja membuktikan kompetensinya melalui sertifikat kompetensi. Sementara itu, Lisensi K3 yang Direktur Jenderal terbitkan menjadi bukti kewenangan tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya.

Selain itu, Lisensi K3 berlaku selama lima tahun. Setelah masa berlaku berakhir, tenaga kerja dapat memperpanjang lisensi tersebut untuk jangka waktu yang sama sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

PT Sarana Katiga Nusantara atau Group Nusantara dapat menjadi mitra bagi perusahaan dan tenaga kerja yang membutuhkan informasi, pembinaan, pelatihan, serta proses sertifikasi TKBT 2 untuk wilayah Indonesia Timur, termasuk Ternate.

PT Sarana Katiga Nusantara melaksanakan program Pelatihan TKBT 2 dengan mengikuti mekanisme pembinaan serta ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku.

Materi yang Dipelajari dalam Pelatihan TKBT 2

Dalam Pelatihan TKBT 2, peserta mempelajari materi yang menggabungkan pemahaman teori dengan penerapan prosedur keselamatan kerja. Selain memahami ketentuan K3, peserta juga berlatih menerapkan prosedur kerja aman secara langsung sesuai dengan kondisi pekerjaan pada ketinggian.

Pembahasan pelatihan dapat mencakup:

  1. KELOMPOK DASAR
  2. Peraturan perundangan K3 yang dalam Pekerjaan pada Ketinggian (2 JP) 
  3. KELOMPOK INTI
  4. Karakterikstik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara (2 JP)
  5. Alat pencegahan dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak (1 JP)
  6. Prisnsip penerapan factor jatuh (1 JP)
  7. Prosedur kerja aman pada ketinggian (1 JP)
  8. Teori dan praktek bergerak horizontal atau vertical menggunakan struktur bangunan (4 JP)
  9. Teori dan praktek teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring(1 JP)
  10. Teori dan praktek teknik menaikan dan menurunkan barang dengan system katrol (1 JP) 

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Teori dan praktek upaya penyelamatan dalam keadaan darurat (2 JP)

 IV. EVALUASI

  1. Tertulis (2 JP)
  2. Praktek (3 JP)

Manfaat Pelatihan TKBT 2 bagi Perusahaan

Mengikutsertakan pekerja dalam Pelatihan TKBT 2 wilayah Ternate memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar memperoleh sertifikat.

Pertama, perusahaan memiliki tenaga kerja yang lebih memahami risiko dan prosedur bekerja pada ketinggian. Hal ini membantu mengurangi tindakan tidak aman yang dapat memicu kecelakaan.

Kedua, pelatihan membantu perusahaan memenuhi kewajiban dalam menyediakan tenaga kerja kompeten dan berwenang. Kepatuhan terhadap regulasi juga dapat mendukung kelancaran proses audit, tender, inspeksi, dan pelaksanaan proyek.

Ketiga, pekerja yang terlatih dapat menggunakan peralatan dengan lebih tepat. Kesalahan pemasangan harness, pemilihan titik angkur, atau penggunaan tali pembatas gerak dapat dikurangi melalui pembinaan teori dan praktik.

Keempat, perusahaan dapat membangun budaya K3 yang lebih kuat. Pekerja tidak hanya mengikuti instruksi, tetapi memahami alasan di balik setiap prosedur keselamatan.

Kelima, pelatihan membantu menjaga produktivitas perusahaan. Kecelakaan kerja dapat menyebabkan penghentian kegiatan, kerusakan fasilitas, keterlambatan proyek, biaya pengobatan, investigasi, serta menurunnya kepercayaan pelanggan.

Apa yang Terjadi Jika Pekerja Tidak Memiliki Sertifikasi?

Bekerja pada ketinggian tanpa kompetensi dan kewenangan yang sesuai dapat menimbulkan risiko keselamatan sekaligus risiko hukum bagi perusahaan.

Perusahaan harus memastikan bahwa tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian:

  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai.
  • Memahami prosedur kerja aman.
  • Menggunakan APD dan perangkat pelindung jatuh dengan benar.
  • Bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.
  • Petugas perlu membuktikan kompetensinya serta memiliki Lisensi K3 yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan bahwa setiap personel yang mereka tugaskan memiliki kemampuan, kompetensi, dan kewenangan sesuai dengan ketentuan K3. Selain itu, langkah tersebut juga membantu perusahaan mengurangi risiko pelanggaran serta meningkatkan keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan pada ketinggian. Oleh sebab itu, pemenuhan kompetensi tenaga kerja perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan pekerjaan.

Selanjutnya, Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 memberikan kewenangan kepada pengawas ketenagakerjaan untuk menghentikan sementara kegiatan apabila menemukan pelanggaran terhadap persyaratan K3. Dalam kondisi tersebut, pengusaha atau pengurus wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelum melanjutkan kegiatan. Di samping itu, pihak berwenang juga dapat menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, kepatuhan terhadap persyaratan K3 tidak hanya berkaitan dengan keselamatan, tetapi juga dengan keberlangsungan operasional perusahaan.

Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya mengambil langkah pencegahan sejak awal dan tidak menunggu terjadinya insiden maupun temuan pelanggaran dalam proses pemeriksaan. Sebaliknya, perusahaan perlu memastikan bahwa tenaga kerja telah mengikuti pelatihan yang sesuai, memahami prosedur kerja aman, serta memiliki kompetensi yang diperlukan. Dengan demikian, perusahaan dapat memperkuat penerapan K3 sekaligus mendukung pekerjaan pada ketinggian yang lebih aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Melalui pelatihan, sertifikasi, pengawasan, serta penerapan prosedur kerja yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Sebaliknya, perusahaan perlu melakukan langkah pencegahan sejak awal melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan tersebut, pekerja dapat memahami prosedur keselamatan, mengenali potensi bahaya, serta menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar K3. Pada akhirnya, perusahaan dapat meningkatkan keselamatan kerja dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi dengan memastikan pekerja memiliki kompetensi serta sertifikasi yang sesuai sebelum memulai pekerjaan.

Peluang Karier Setelah Mengikuti Pelatihan TKBT 2

Sertifikasi TKBT 2 dapat membantu pekerja meningkatkan nilai profesionalnya. Banyak proyek mensyaratkan tenaga kerja yang memiliki bukti pelatihan dan kewenangan sesuai bidang pekerjaan.

Setelah mengikuti pelatihan dan memenuhi proses sertifikasi, peserta dapat memiliki peluang bekerja pada berbagai bidang, antara lain:

  • Proyek konstruksi gedung dan infrastruktur.
  • Pemeliharaan gedung bertingkat.
  • Pemasangan dan perawatan struktur baja.
  • Industri manufaktur dan pergudangan.
  • Pertambangan dan pengolahan mineral.
  • Industri minyak, gas, dan energi.
  • Pembangkit listrik dan fasilitas utilitas.
  • Pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal.
  • Telekomunikasi dan pembangunan menara.
  • Pemeliharaan fasilitas pelabuhan dan kawasan industri.

Sertifikasi tidak secara otomatis menjamin seseorang memperoleh pekerjaan atau kenaikan pendapatan. Namun, kompetensi yang terdokumentasi dapat menjadi nilai tambah ketika pekerja mengikuti seleksi proyek, melamar pekerjaan, atau mengembangkan karier di sektor berisiko tinggi.

Lokasi Pelatihan TKBT 2 di Ternate

PT Sarana Katiga Nusantara melalui Group Nusantara menyediakan solusi pelatihan K3 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan perusahaan di Ternate. Selain itu, perusahaan dapat menyesuaikan program pelatihan berdasarkan kebutuhan peserta, jenis pekerjaan, serta kondisi operasional di lapangan.

Group Nusantara melayani peserta dan perusahaan yang berada di Ternate, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, serta wilayah sekitarnya. Selanjutnya, tim dapat mengatur kota pelaksanaan, jadwal, jumlah peserta, dan skema pelatihan sesuai kebutuhan peserta maupun klien. Dengan demikian, perusahaan dapat memilih program pelatihan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan operasional.

Untuk memenuhi kebutuhan pelatihan tersebut, PT Sarana Katiga Nusantara menawarkan dua skema pelaksanaan yang dapat dipilih oleh peserta maupun perusahaan sesuai kebutuhan.

Pelatihan Kelas Terjadwal / Public Training

Peserta dari berbagai perusahaan mengikuti pelatihan berdasarkan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Skema ini sesuai bagi perusahaan yang hanya mendaftarkan beberapa orang peserta.

Pelatihan In House 

Perusahaan dapat menyelenggarakan pelatihan khusus bagi peserta dari satu perusahaan serta menentukan lokasi pelaksanaan sesuai kebutuhan. Skema ini cocok bagi perusahaan yang memiliki banyak pekerja, menjalankan proyek khusus, atau membutuhkan penyesuaian jadwal pelatihan.

Selain itu, perusahaan dapat memilih lokasi pelatihan yang lebih dekat dengan area kerja untuk mengurangi waktu perjalanan peserta. Dengan demikian, perusahaan dapat menyesuaikan proses pembinaan dengan karakteristik pekerjaan, potensi bahaya, dan kebutuhan operasional di lapangan.

Mengapa Memilih Group Nusantara?

PT Sarana Katiga Nusantara atau Group Nusantara berkomitmen membantu perusahaan meningkatkan kualitas penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui program pelatihan yang terarah, informatif, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Melalui Pelatihan TKBT 2 di Ternate, peserta diharapkan memperoleh:

  • Pemahaman regulasi pekerjaan pada ketinggian.
  • Pengetahuan mengenai potensi bahaya dan pengendalian risiko.
  • Keterampilan menggunakan APD serta perangkat perlindungan jatuh.
  • Kemampuan bekerja pada lantai dan struktur bangunan secara aman.
  • Pemahaman mengenai tindakan darurat.
  • Persiapan mengikuti proses evaluasi dan sertifikasi.
  • Nilai tambah untuk kebutuhan pekerjaan maupun proyek perusahaan.

Program ini dapat menjadi pilihan bagi perusahaan yang membutuhkan pembinaan TKBT 2 untuk pekerja konstruksi, teknisi, petugas pemeliharaan, tenaga instalasi, pekerja proyek, dan personel lain yang melakukan pekerjaan pada ketinggian.

Penutup

Dalam perkembangan industri modern, pengalaman kerja saja belum cukup. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan teknis, memahami risiko, mematuhi prosedur keselamatan, dan mempunyai bukti kompetensi yang sesuai.

Khusus untuk pekerjaan pada ketinggian, kesalahan kecil dapat menimbulkan dampak yang besar. Karena itu, perusahaan perlu mempersiapkan tenaga kerja melalui pelatihan yang tepat, menyediakan peralatan yang sesuai, melakukan pengawasan, serta menerapkan prosedur kerja aman secara konsisten.

Melalui Pelatihan TKBT 2 di Ternate, peserta mempelajari teknik bekerja aman pada ketinggian sekaligus memahami penggunaan peralatan, prosedur keselamatan, dan langkah pengendalian risiko yang sesuai. Peserta juga dibentuk agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan mampu mengenali bahaya sebelum kecelakaan terjadi.

Bagi perusahaan, pelatihan TKBT 2 merupakan bagian dari investasi keselamatan, kepatuhan, produktivitas, dan keberlanjutan proyek. Sementara bagi tenaga kerja, sertifikasi TKBT 2 dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kemampuan serta memperluas peluang karier di berbagai sektor industri.

Jangan menunggu kecelakaan terjadi sebelum meningkatkan kompetensi. Persiapkan tenaga kerja yang aman, terampil, dan profesional bersama PT Sarana Katiga Nusantara – Group Nusantara.

Pelatihan TKBT 2 di Ternate: Tingkatkan Kompetensi, Penuhi K3, dan Ciptakan Tenaga Kerja Berkualitas!

 

Daftar Sekarang

Ikuti pelatihan & sertifikasi K3 resmi Kemnaker RI & BNSP. Daftar sekarang bersama PT Sarana Katiga Nusantara untuk tenaga kerja kompeten & bersertifikat nasional.

Bagikan Artikel