Pelatihan Ahli K3 Umum

Pelatihan Ahli K3 Umum

Latar Belakang

Pelatihan Ahli K3 Umum sertifikasi Kemnaker RI di PT Sarana Katiga Nusantara dilatarbelakangi oleh kebutuhan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan setiap perusahaan melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya di tempat kerja, sementara Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) mengharuskan perusahaan menerapkan sistem K3 secara menyeluruh, dan Permenakertrans No. 2 Tahun 1992 serta Kepmen KEP.239/MEN/2003 mengatur tata cara penunjukan serta sertifikasi Ahli K3 agar kompetensinya diakui secara nasional. Dengan perkembangan teknologi dan kompleksitas pekerjaan, keberadaan Ahli K3 menjadi semakin penting untuk mengantisipasi risiko baru, menjaga produktivitas, serta mendukung keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, pelatihan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap regulasi, perlindungan tenaga kerja, dan reputasi positif di dunia industri.

Daftar Sekarang

Ikuti pelatihan & sertifikasi K3 resmi Kemnaker RI & BNSP. Daftar sekarang bersama PT Sarana Katiga Nusantara untuk tenaga kerja kompeten & bersertifikat nasional.

Bagikan Pelatihan