OPERATOR K3 MIGAS

TRAINING OPERATOR K3 MIGAS

 
Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.

LATAR BELAKANG
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

SASARAN

  • Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
  • Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
  • Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.

 
PERSYARATAN PESERTA

  • Minimal lulusan SLTA sederajat
  • Memiliki pengelaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy sertifikat kursus/Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masing 2 (dua) lembar.

 
OUTLINE

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

 
SIMULASI PRAKTEK

  • Dasar P3K
  • Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  • Ruang Terbatas dengan SCBA
  • Dasar-dasar kebakaran

 
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior, serta dari akademisi dan praktisi.

FASILITAS

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
  • Kartu Operator K3 Migas dari BNSP
  • Sertifikat training dari SKN
  • Flas Disk 8 GB
  • Gimmick
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

 
DURASI
4 hari

Operator K3 Migas - Operator K3 MigasShare on Whatsapp

Related Images: