AHLI K3 UMUM

AHLI K3 UMUM

Memiliki Ahli K3 Umum yang terlatih dan tersertifikasi merupakan jaminan terciptanya lingkungan kerja yang selamat dan sehat serta pemenuhan dan ketaatan perusahaan kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap pengurus wajib memastikan bahwa lingkungan kerjanya aman bagi semua karyawan. Demi mencapai tujuan tersebut, diperlukan tenaga kompeten dan profesional yang memiliki keahlian di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Memiliki Ahli K3 Umum yang terlatih dan kompeten melalui serangkaian pelatihan dan evaluasi, dibuktikan dengan sertifikat ,Surat Keterangan Penunjukan dan Kewenangan yang teregister di Teman K3, menjadi tahap pertama dan penting bagi perusahaan guna memenuhi kewajiban hukum , terhadap pemenuhan persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan perundangan.

Dengan memiliki Ahli K3 Umum yang kompeten, perusahaan dapat menerapakan Sistem Manajemen K3 dan memastikan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang diamanatkan oleh Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. 

 

Tujuan Training Ahli K3 Umum

Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan untuk :

  • Umum

Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di tempat kerja.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja

 

Dasar Hukum

Dasar hukum pelatihan Ahli K3 Umum adalah sebagai berikut :

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Silabus

Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan Ahli K3 Umum ini adalah :

  • Materi Kelompok Dasar
  • Kebijakan K3
  • Undang-Undang No.01 Tahun 1970
  • Materi Kelompok Inti
  • Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
  • Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap & Bejana Tekan
  • Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
  • Pengawasan Norma Lingkungan Kerja & Ketinggian
  • Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
  • Pengawasan Norma SMK3
  • Laporan Kecelakaan Kerja
  • Materi Penunjang
  • Dasar-Dasar K3
  • Analisa Kecelakaan
  • Manajemen Risiko
  • Kunjungan Lapangan / Praktek Pemeriksaan K3
  • Penulisan Laporan Pemeriksaan K3
  • Seminar
  • Evaluasi

 

Persyaratan Peserta

Persyaratan peserta untuk ikutserta dalam Pelatihan Ahli K3 Umum adalah sebagai berikut :

  • Memiliki Ijasah Pendidikan Minimum D3 (memiliki ijasah) legalisir dan atau tercatat pada https://pddikti.kemdikbud.go.id/
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (3 lembar) dengan latar belakang merah
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan (Bila peserta utusan dari Perusahaan)
  • Peserta memiliki laptop dan jaringan internet yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat

 

Durasi

Durasi pelatihan Training Ahli K3 Umum, bersertifikasi Kemnaker RI adalah 12 hari

 

Metode

Metode pelatihan Ahli K3 Umum dijalankan secara Online Training (Ceramah, Diskusi, Analisis, Pemeriksaan K3, Penulisan Laporan, Seminar & Evaluasi)

 

Biaya Investasi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga pelatihan Ahli K3 Umum. Maka jangan sungkan untuk menghubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik.

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Buku Perundangan, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dari Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

AHLI K3 UMUMShare on Whatsapp

Related Images: