Sertifikasi Kemnaker dan BNSP
Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja atau orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja dan mengancam bangunan besertai sinya
Untuk menjamin keamanan dan keselamatan terhadap resiko bahaya listrik, maka instalasi listrik harus direncanakan, dipasang, diperiksa dan diuji oleh tenaga Ahli K3 Listrik yang berkompeten dan memiliki ijin kerja sebagaimana dimaksud dalam Standar Nasional Indonesia.
SARANA KATIGA NUSANTARA bekerja sama dengan Kemnaker R.I1https://kemnaker.go.id/ menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kompetensi K3 bagi Teknisi Listrik. Hal ini untuk memberikan pengetahuan praktis tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan sumber bahaya listrik. Menciptakan Ahli K3 Listrik yang bertanggungjawab dalam pekerjaan pengoperasian, pemeliharaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik.
Silabus
1. Kelompok Dasar
- Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
- Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik
2. Kelompok Inti
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
- Praktek
- Seminar
3. Kelompok Penunjang
- Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 20122https://peraturan.bpk.go.id/Details/5263/pp-no-50-tahun-2012)
- Analisis dan Pelaporan Kecelakaan Kerja Listrik
- Kesehatan Kerja Listrik
Evaluasi
– Teori
Persyaratan Peserta
- Surat keterangan bekerja dari Perusahaan
- Foto copy ijasah minimum SMA / Sederajat
- Foto copy KTP
- Pasfoto ukuran 3x4cm, 2x3cm masing-masing 2 lembar
- Memiliki laptop / smartphone dengan jaringan internet yan baik
- Membawa hasil swab dengan hasil negatif (H-1) sebelum pelatihan
- Bekerja minimum 2 tahun di bidangnya
Durasi Pelatihan Ahli K3 Listrik
17 hari
Metode
Blended Training (Ceramah, Diskusi, Tanya Jawab, Praktek & Evaluasi)
Biaya Investasi
Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik
Harga sudah termasuk
Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir & Sertifikat Kemnaker RI
Related Images:
Sumber Rujukan :
- 1https://kemnaker.go.id/
- 2https://peraturan.bpk.go.id/Details/5263/pp-no-50-tahun-2012