Latar Belakang
Training PETUGAS K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon PETUGAS K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999. Trainining ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
Dasar Hukum
Kegiatan produksi perusahaan dalam skala besar tentu saja melibatkan berbagai fungsi dalam perusahaan yang mencakup area perkantoran dan seluruh tenaga kerja yang ada. Untuk itu penerapan K3 dalam proses produksi dinilai sangat penting karena merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen selain sebagai upaya proaktif untuk mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menanggulangi akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : KEP.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Untuk dapat ditunjuk menjadi Petugas K3 Kimia, peserta harus mengikuti Diklat Petugas K3 Kimia yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.04/MEN/1995.
Tujuan
- Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Dapat mengidentifikasi bahaya
- Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
- Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
- Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
- Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan materi pelatihan tenaga ahli dari Kemnakertrans dan praktisi profesional.
Materi Pelatihan
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja aman
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
- Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data keselamatan bahan dan label
- Dasar – dasar toksikologi
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Membawa surat keterangan kesehatan
Waktu Pelatihan
Enam (6) hari atau 78 jam
Tempat Pelatihan
SKN Training Center
Ruko Angsana Jl. Rawajati Timur No. 1 Kav H-J, Pejaten Timur
Pasar Minggu, Jakarta selatan 12510