Operator Forklift Kelas 1 2 3

Operator Forklift Kelas 1 2 3

Opa Forklift Kelas 1 2 3

Latar Belakang Operator Forklift Kelas 1 2 3

Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan.

Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 tentang Pesawat Angkat dan Angkut1https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/peraturan_file_PER09.pdf. Salah satu pesawat angkat angkut adalah forklift.

Oleh karena itu keberadaan Operator Forklift Kelas 1 2 3 berperan penting dalam mengoperasikan Forklift, maka perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat Operator Pesawat Angkat Angkut sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 sebagaimana pasal 6 ayat(2) yang menetapkan persyaratan operator forklift dengan kualifikasi keahlian operator sebagai berikut :

Operator Forklift Kelas 1

  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 100 Ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter
  • Mengawasi dan membimbing operator forklift kelas II dan kelas III, apabila perlu didampingi operator kelas II atau kelas III

Operator Forklift Kelas 2

  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 Ton atau tinggi menara sampai dengan 60 meter
  • Mengawasi dan membimbing operator forklift kelas III, apabila perlu didampingi operator kelas III

Operator Forklift Kelas 3

  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas kurang dari 25 Ton atau tinggi menara sampai dengan 40 meter

 

Tujuan & Manfaat Pelatihan Operator Forklift Kelas 1 2 3

  1. Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
  2. Memberikan bekal pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien
    Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku
  3. Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang
  4. Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift
  5. Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift

 

Sertifikasi Opa Forklift Kelas 1 2 3

Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.

 

Materi dan Durasi Pelatihan

No.MateriKelas IKelas II
I.Kelompok Dasar42
1Kebijakan dan dasar-dasar K364
2Peraturan perundang-undangan  
 
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.05/MEN/1985
  • Permenaker No.09/MEN/2010
  
II.Kelompok Inti22
1Pengetahuan dasar forklift22
2Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak22
3Perangkat keselamatan kerja (Safety Divices)22
4Sebab-sebab kecelakaan22
5Memperkirakan berat beban22
6Pengoperasian aman42
7Perawatan dan pemeriksaan harian22
    
III.Kelompok Penunjang  
1Pengetahuan Job Safety Analysis2 
2Stabilitas2 
    
IV.Ujian  
1Teori22
2Praktek88
Jumlah jam pelajaran40 JP30 JP

 

Peserta

Pelatihan ini perlu diikuti oleh para Operator Crane, Supervisor, dll. Dengan persyaratan minimal SMP atau sederajat

Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam pelatihan ini adalah bahasa Indonesia

 

Persyaratan Peserta

  • Membawa Photocopy KTP
  • Membawa Photocopy Ijazah minimal SMP/Sederajat
  • Umur sekurang kurangnya minimal 19 tahun
  • Pas Foto ukuran 2×3, 3×4, 4×6 (masing-masing 3 lembar)
  • Menyiapkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Menyiapkan Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan

 

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan materi pelatihan berasal dari Instruktur senior Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi

 

Tempat Pelatihan Operator Forklift Kelas 1 2 3

SKN Training Center, Ruko Angsana No.1 Kav I-J

Jl Rawajati Timur No.1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510

 

Operator Forklift Kelas 1 2 3Share on Whatsapp

Related Images:

Sumber Rujukan :

  • 1
    https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/peraturan_file_PER09.pdf