Sertfikat Pengawas Operasional Pertama
Industri pertambangan mineral dan batubara adalah salah satu sektor ekonomi yang vital bagi pertumbuhan dan pembangunan suatu negara.
Dalam operasinya, terdapat sejumlah peran yang sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan keselamatan di lapangan, salah satunya adalah peran Pengawas Operasional Pertama (POP).
Di isyaratkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik, dalam melaksanakan kegiatan pertambangan pemegang IUP melalui KTT/PTL mengangkat pengawas Operasional.
Pengawas Operasional Pertama yangmemenuhi syarat ketentuan peraturan perundang-undangan akan diberikan KPO yang disahkan oleh KaIT
Pengawas Operasional Pertama pada pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi adalah petugas yang diangkat oleh perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan tugas dan fungsinya pada kegiatan pertambangan sesuai jenjangnya.
Pengawas operasional bertanggung jawab atas keselamatan karyawan, proses, dan peralatan serta lingkungan kerjanya di lingkungan kerjanya di lingkungan kerja masing-masing.
Menurut kebijakan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003, Untuk menjadi Pengawas Operasional Pertama, seseorang wajib mempunyai kompetensi yang layak.
Berikut Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Memahami peraturan pemerintah tentang keselamatan pertambangan khususnya yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Memahami dasar-dasar keselamatan pertambangan antara lain definisi kecelakaan, program K3, potensi bahaya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, jenis api dan alat pemadam api, housekeeping, jenis alat pelindung diri.
- Memahami tugas dan tanggung jawabnya mengenai keselamatan kerja dan bagaimana mengukur tanggung jawabnya tentang pelaksanaan program K3 pada area yang menjadi tanggung jawabnya.
- Mampu memilih topik dan waktu yang tepat untuk safety talk dan menguasai cara mempresentasikan topik agar menarik dan mudah dimengerti topik agar menarik dan mudah dimengerti peserta pertemuan, mendokumentasikan, menindak lanjuti serta memonitor hasil/rekomendasi dari safety meeting.
- Memahami prinsip inspeksi, jenis-jenis inspeksi, tahapan inspeksi sehingga dapat merencanakan dan melakukan inspeksi serta memonitor hasil inspeksi.
- Memahami tujuan dari investigasi kecelakaan, faktor-faktor kecelakaan membuat format pelaporan kecelakaan, pengamanan lokasi kecelakaan, Teknik memilih dan mengumpulkan data/bukti, Teknik wawancara terhadap saksi, Teknik Analisa, membuat rekomendasi membuat laporan investigasi kecelakan.
- Memahami tujuan pembuatan Job Safety Analisys (JSA) mengetahui metode pembuatan JSA, mengidentifikasi tugas yang menjadi Langkah-langkah, mengidentifikasi potensi bahaya dan kerugian, membuat tindakan pencegahan yang efektif terhadap potensi bahaya dan kerugian tersebut, dan menerapan pada pelaksanaan tugasnya.
- Memahami Teknik pengamatan total dengan menggunakan indera mata, telinga, hidung dan peraba, mengetahui urutan prioritas dari objek yang harus diamati dan memahami tindakan agar perbuatan tidak aman tidak terulang Kembali.
- Memahami rancangan keadaan darurat dan memahami tindakan pada saat terjadi keadaan darurat.
Fungsi Strategis Pengawas Operasional Pertama (POP) Selain dari tugas-tugasnya yang spesifik, POP juga memiliki fungsi strategis yang sangat penting bagi perusahaan tambang maupun bagi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara secara berkelanjutan.
Beberapa Fungsi Pengawas Operasional Pertama POP :
- Mendukung Keberlanjutan Operasional: Dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar operasional, POP membantu memastikan bahwa operasi pertambangan dapat berlanjut secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan keselamatan.
- Mengurangi Risiko Hukum dan Lingkungan: Dengan memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku, POP membantu mengurangi risiko terhadap tuntutan hukum dan dampak lingkungan yang merugikan.
- Meningkatkan Citra Perusahaan: Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan akan membantu meningkatkan citra perusahaan di mata publik, investor, dan pemerintah, yang pada gilirannya dapat mendukung keberlanjutan operasional jangka panjang.
Diklat Pembekalan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama POP dirancang untuk membekali para Pengawas yang telah memenuhi persyaratan dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial.
Diklat ini sejalan dengan kebijakan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003, yang menekankan pentingnya uji kompetensi bagi para Pengawas Operasional.
Dengan demikian, peran Pengawas Operasional Pertama (POP) dalam industri pertambangan mineral dan batubara tidak hanya bersifat administratif atau teknis semata, tetapi juga memiliki implikasi yang luas terhadap keberhasilan operasional dan keberlanjutan industri tersebut secara keseluruhan.
Keahlian dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas-tugas tersebut adalah kunci bagi keberhasilan operasional perusahaan tambang dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Referensi :
- Kepdirjen Geologi & SDM No. 228 Tahun 2003 – Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara
- Asosiasi Pertambangan Indonesia. (2023). Pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Pertambangan. Jakarta: Asosiasi Pertambangan Indonesia.
- Dewan Internasional Pertambangan dan Logam (ICMM). (2023). Panduan Praktik yang Baik dalam Pertambangan dan Keanekaragaman Hayati. Diperoleh dari icmm.com.